Tata Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online

Membahas tentang BPJS Ketenagakerjaan. Dan berikut ini adalah panduan tentang bagai mana tata cara daftar BPJS ketenagakerjaan online. Silahkan disimak dengan teliti.

Bagaimana langkah dan tata cara medaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online.

BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah terobosan, atau yang lebih tepatnya transformasi, yang dulunya adalah JAMSOSTEK. BPJK (BPJK Ketenagakerjaan) termasuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dan sekarang ini tentu saja menjadi kabar yang menyenangkan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan, semuanya bisa dilakukan secara online. Dari daftar, pembayaran sampai cek saldo bisa dilakukan online.
BPJS Ketenagakerjaan Online

BPJS Ketenagakerjaan dibagi menjadi 2 dalam keanggotaanya, yaitu ;
  • Peserta Tenaga Kerja Dalam hubungan Kerja.
    • Beranggotakan Pekerja Sektor Formal non-Mandiri seperti PNS, TNI/POLRI, Pensiunan PNS / TNI / POLRI, BUMN, BUMD, Swasta, Yayasan, Joint Venture, Veteran, dan Perintis Kemerdekaan.
    • Cara Daftarnya dilakukan oleh pemberi kerja atau instansi atau perusaan.
  • Peserta Tenaga Kerja Luar hubungan kerja.
    • Beranggotakan pekerja sektor informal maupun pekerja mandiri.
    • Cara Daftarnya dilakukan oleh pekerja yang telah membentuk wadah atau organisasi dimana terdiri dari minimal 10 (sepuluh) orang, dan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Melakukan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Hubungan Kerja ;

  1. SIUP (Surat izin usaha perdagangan), fotocopy Sekaligus membawa yang asli.
  2. NPWP Perusahaan, fotocopy dan juga yang asli.
  3. Akta Perdagangan Perusahaan, fotocopy dan aslinya .
  4. KTP dari masing masing karyawan, fotocopy.
  5. Kartu Keluarga (KK) per karyawan, fotocopy..
  6. Pas Foto per karyawan 2x3 (1 lembar).

Syarat Melakukan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Luar Hubungan Kerja ;

  1. Surat Izin Usahaa dari RT / RW / Kelurahan.
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  4. Pas Foto 2x3 (1 lembar)

Lalu bagaimana cara daftar BPJS Ketenagakerjaan Online ?.

  1. Masuk kesitus berikut ini untuk mulai daftar BPJS Ketenagakerjaan : Daftar Online BPJS.
  2. Lengkapi form pendaftaran sebagaimana bila anda mengisi formulir lembaran kertas seperti biasanya. Sangat mudah, tinggal memasukan nama, nomor hp dan lain lain.
Itulah sedikit yang bisa saya bahas tentang cara daftar BPJS Ketenagakerjaan Online. Semoga bermanfaat. Dan terimakasih berkunjung ke blog Jujukane.